Berdosa terhadap Diri Sendiri

Tetapi orang yang melakukan percabulan berdosa terhadap dirinya sendiri. (1 Korintus 6:18b)

 

Semua pelanggaran terhadap firman Tuhan adalah dosa di mata Allah, dan upah dosa ialah maut. Namun dosa yang satu akan menyebabkan konsekuensi temporal (konsekuensi yang dirasakan selama hidup di dunia yang sekarang) yang berbeda dengan konsekuensi temporal dari dosa lain. Amsal 6:30-35 memberikan kita contoh tentang hal ini:

“Apakah seorang pencuri tidak akan dihina, apabila ia mencuri untuk memuaskan nafsunya karena lapar? Dan kalau ia tertangkap, haruslah ia membayar kembali tujuh kali lipat, segenap harta isi rumahnya harus diserahkan. Siapa melakukan zinah tidak berakal budi; orang yang berbuat demikian merusak diri. Siksa dan cemooh diperolehnya, malunya tidak terhapuskan. Karena cemburu adalah geram seorang laki-laki, ia tidak kenal belas kasihan pada hari pembalasan dendam; ia tidak akan mau menerima tebusan suatu pun, dan ia akan tetap bersikeras, betapa banyakpun pemberianmu.”

Mencuri dan berzinah adalah dosa di mata Tuhan, namun keduanya memberikan konsekuensi temporal yang berbeda. Seorang pencuri masih dapat dimaklumi jika ia mencuri karena kelaparan, namun ia harus tetap mengganti kerugian sesuai hukum. Pencuri tersebut masih mendapatkan kesempatan untuk bertanggung jawab atas dosanya.

Namun ada yang berbeda pada dosa perzinahan. Tidak ada alasan yang dapat membuat perzinahan dimaklumi, bahkan alasan keuangan sekalipun. Dikatakan bahwa “siapa melakukan zinah tidak berakal budi; orang yang berbuat demikian merusak diri.” Dosa ini melibatkan tubuh dari dua atau lebih gambar dan rupa Allah. Paulus menyatakan bahwa orang yang berzinah ‘berdosa terhadap dirinya sendiri’. Jika seorang pencuri telah mengganti kerugian korbannya, maka masalah berhenti di sana. Namun dosa perzinahan mendatangkan ‘siksa dan cemooh’ serta ‘malunya tidak terhapuskan’. Perzinahan menodai janji kesetiaan dalam pernikahan yang adalah institusi pertama yang Allah ciptakan untuk manusia. Ketika korban pencurian telah menerima ganti rugi beberapa kali lipat dari barangnya yang dicuri, maka ia akan merasa puas. Namun suami dari isteri yang berzinah “tidak akan mau menerima tebusan suatu pun, dan ia akan tetap bersikeras, betapa banyak pun pemberianmu.”

Perjanjian Baru menyatakan bahwa tubuh kita adalah bait Roh. tubuh seorang Kristen bukan lagi milik dosa, Iblis, ataupun dirinya sendiri tetapi milik Allah. Allah menjadikan tubuh orang Kristen sebagai tempat dimana Roh Allah berdiam. Dalam konteks Perjanjian Lama, melakukan dosa di bait Allah akan mendatangkan hukuman yang lebih berat. Kesucian Allah dalam bait Allah tidak boleh diremehkan. Ada begitu banyak peraturan yang harus diperhatikan oleh bangsa Israel ketika mereka akan menghampiri hadirat Tuhan di bait Allah. Jika dalam Perjanjian Baru dikatakan bahwa tubuh orang percaya adalah bait Allah, maka ini berarti orang-orang Kristen harus dengan hati-hati menjaga kekudusan tubuhnya. Paulus telah menulis bahwa mereka yang melakukan percabulan telah berdosa terhadap dirinya sendiri, terhadap tubuhnya sendiri yang adalah milik Roh Allah. Tubuh orang Kristen seharusnya dipakai untuk memuliakan Allah karena tubuhnya telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar oleh Allah melalui penebusan yang mahal oleh Tuhan dan Juruselamat Yesus Kristus.