FINALITAS KARYA YESUS SEBAGAI TUHAN DAN JURUSELAMAT: Tinjauan Kritis terhadap Teologi Religionum (1)

oleh: Pdt. Tumpal H. Hutahean

BAB I : PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Pembahasan

Keberadaan agama-agama dan kerukunannya ditengah-tengah kemajemukan dan keunikan agama, sangat didukung oleh undang-undang dan kesadaran akan perlunya toleransi. Keberadaan toleransi antar umat beragama di Indonesia sangat tumbuh subur di Indonesia.

Namun tanpa disadari metode tolerasi (dialog lintas agama) yang dikembangkan oleh Gereja di Indonesia secara khusus dan dunia secara umum telah merubah arti dan hakekat dari iman Kristen itu sendiri. Metode dialog antar umat beragama yang pada mulanya hanya sekedar wadah persekutuan dan sebagai ekspresi saling menghargai dan menghormati. Dalam perkembangannya berubah menjadi usaha dari masing-masing agama dan antar umat beragama yang lainnya untuk saling mempelajari kesamaan-kesamaan kebenaran yang mereka anut, sampai taraf dimana mereka dapat saling menerima keabsahan dan kebenaran semua agama (Pluralisme Agama).[1] Dan dalam perkembangannya  gerakan ini yaitu “Pluralisme Agama” akhirnya melahirkan suatu teologi yang mereka sebut sebagai “Teologi Religionum”.

Jika gerakan “Pluralisme Agama” hanya sekedar menerima dan mengakui ada kebenaran-kebenaran dalam semua agama-agama, tanpa membuang keunikan kebenaran agama-agama yang mereka percayai. Tetapi lain dengan “Teologi Religionum”, gerakan teologi ini lebih maju lagi, yaitu mau menggabungkan semua kebenaran-kebenaran yang ada di dalam agama-agama dan menolak semua kemutlakan yang ada di dalam agama-agama, yang dapat menjadi benteng pemisah di antara mereka. Dalam hal ini termasuk juga “Finalitas Karya Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juru Selamat” di dalam kekristenan. Dengan kata lain mereka menolak semua klaim agama yang bersifat ekslusif, absolute, unik dan final. Karena bagi mereka semua kebenaran dalam agama dan tentang agama itu adalah “relative”. Semboyan dari gerakan “Teologi Religionum” yang sering mereka kumandangkan adalah “Deep down, all religions are the same – different paths leading to the same goal”.[2]

Jadi gerakan pluralisme agama[3] dan Teologi Religionum ini adalah suatu gerakan yang sangat berbahaya di dalam menghancurkan identitas iman Kristen dan juga menjadi tantangan bagi iman Kristen. Teologi Religionum ini bukanlah sekedar suatu konsep sosiologis, antropologis, melainkan konsep filsafat agama yang bukan bertolak dari Alkitab, melainkan dari fakta kemajemukan yang diikuti oleh tuntutan toleransi dan di dukung oleh keberadaan social-politik yang mendukung kemajemukan etnis, budaya dan agama, serta disponsori oleh semangat globalisasi, filsafat relativisme dan filsafat postmodernisme.

B.   Batasan Pembahasan Seminar

Di dalam seminar hari ini pembahasanya hanya memfokuskan pada “Finalitas Karya Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat” yang ditolak oleh “Teologi Religionum”. Karena mengingat seminar kita ini waktunya sangat pendek, & pembahasan teologi religionum” sendiri itu sangat luas isinya. Maka kita harus mempersempit  pengulasannya pada pandangan teologi religionum dalam dunia kekristenan yang menolak “Keunikan Yesus Kristus”,  yang menjadi inti pengajaran “Teologi Religionum” di dalam kekristenan.

Walaupun kita memfokuskan pembahasannya pada “Keunikan Yesus Kristus”. Hal ini bukan berarti kita tidak akan menyinggung bidang-bidang yang lain dari “Teologi Religionum”, misalnya pandangan mereka tentang Alkitab, Manusia & Dosa, Hermeneutika.

Besar harapan saya para peserta seminar ditempat ini dapat mengembangkan studi kritis tentang teologi religionum di depan demi kemuliaan Kristus, sehingga kita tidak membiarkan virus ajaran ini masuk gereja.

BAB II : LATAR BELAKANG & SEJARAH BANGKITNYA TEOLOGI RELIGIONUM

A.   Pengertian Kata: Pluralitas,  Pluralisme dan Teologi Religionum.

Kata “Plural” berasal dari kata bahasa Inggris yang artinya “jamak” dan ketika kata ini ditambah akhirannya menjadi “Pluralitas” ini berarti “kemajemukan”. Dan jika akhir dari kata “plural” ini ditambah dengan kata “isme” ini berarti ada ajaran-ajaran/isme-isme di dalam kemajemukan agama. Jadi arti “Pluralisme Agama” adalah gerakan yang berupaya untuk mempersatukan agama-agama agar kebenaran-kebenaran yang beragam dapat saling mengisi dan melengkapi. Jadi dengan kata lain mereka saling membuka diri untuk saling dapat menerima semua keberadaan agama-agama yang lainnya, dengan tidak membicarakan atau mempertajam keberbedaan pengajaran mereka masing-masing.

Kata “Teologi” berasal dari Yunani “Theos” dan “Logos”. Kata Theos artinya Allah, dan kata logos sendiri artinya Firman/Kebenaran yang dinyatakan.[4] Jadi “Teologi“ artinya suatu peryataan atau interprestasi kebenaran tentang Allah. Jadi “Theology is taught by God, teaches of God, and leads to God.“[5] Sedangkan kata “Religionum“ berasal dari bahasa Inggris “Religions“ yang artinya agama-agama. Jadi pada waktu kata ini digabung menjadi teologi religionum (Theology of Religions) secara umum pengertian  ini oke-oke saja. Tetapi secara khusus saya tidak setuju karena jika ke dua kata ini dilihat dari iman Kristen, ini tidak mungkin dapat digabung, mari kita ulas. Pengertian teologi secara umum dimengerti sebagai bentuk studi tentang Tuhan (Atribut-atribut-Nya dan sifat-sifat-Nya) yang telah Ia nyatakan melalui Alkitab sebagai wahyu khusus. Jika istilah kata “teologi“  digabung dengan kata “religionum“ menjadi “teologi religionum“ ini artinya kita mengakui adanya Tuhan yang benar di dalam agama-agama yang lain, di luar kekristenan. Jika demikian arti teologi religionum adalah suatu gerakan yang berupaya untuk mempersatukan agama-agama yang ada   dengan spirit  menolak semua klaim agama yang bersifat ekslusif, absolute, unik dan final. Mereka memiliki cita-cita untuk melahirkan suatu konsep agama yang baru dan agama ini saya sebut sebagai agama bersama (Together Religion).

Saya percaya gerakan ini tidak akan berhasil karena teologi religionum adalah filsafat agama yang dilahirkan oleh orang-orang yang mengaku beragama, tetapi pada dasarnya mereka tidak menghormati keunikan agama mereka sendiri. Gerakan ini akan gagal karena tidak ada dasar Alkitab yang mendukungnya dan sudah pasti Allah tidak akan turut campur.

Sebagai kesimpulan, jadi gerakan “teologi religionum” di dalam kekristenan adalah suatu gerakan yang berupaya untuk membuang dan menolak “Finalitas Karya Kristus sebagai Tuhan dan Juru Selamat satu-satunya”. Teologi Religionum memakai pendekatan “The Christology from Below“ yaitu suatu teologi yang dibangun dari bawah ke atas. Teologi seperti  ini lebih mementingkan kontekstual dari pada teks  dan juga mementing teologi fungsional daripada ontological. [6]

Teologi dari bawah ke atas ini sangat disenangi dikalangan mereka. Seperti juga yang ditekankan oleh Th. Sumartana, bahwa yang diperlukan bukan hanya sekedar Kritologi agama-agama, Inklusif, lebih dalam lagi kita memerlukan teologi religionum.[7]

B.   Sejarah Pluralisme di dalam Alkitab

1.  Perjanjian Lama

 Ketika Tuhan memanggil Abraham sebagai Bapa orang Israel untuk keluar dari Urkasdim. Panggilan Tuhan ini disertai  dengan penyataan khusus (Special Revelation) dari Allah. Panggilan khusus inilah yang menjadi asal-muasal agama orang Israel, yaitu agama yang lahir dari atas (Tuhan) ke bawah (manusia). Sedangkan agama-agama lain di luar Israel adalah agama-agama yang lahir dari manusia sebagai ekspresi terhadap wahyu umum (General Revelation).

Ketika dua sumber agama ini hadir di PL, berarti pada saat itu sudah ada persoalan dalam kemajemukan agama yaitu agama penyataan khusus dan agama penyataan umum. Dimana agama penyataan umum berusaha untuk membuang keunikan iman bangsa Israel, supaya dapat beribadah dengan agama mereka yang menyembah berhala-berhala. Sebagai contoh ketika raja Israel yaitu Ahab menikah dengan Izebel anak raja Tirus, maka akhirnya raja Ahab dipengaruhi istrinya untuk menyembah Baal dari Tirus, agar dijadikan sebagai resmi di Israel. Tetapi upaya Izebel ini di lawan oleh nabi Elia (1 Raja 18) dengan cara menantang para nabi-nabi palsu mereka. Dan Elia pada saat itu  membuktikan bahwa Allah Yahweh adalah Allah yang sejati yang layak untuk disembah dan bukan berhala-berhala (Kel 20:2-5). Jadi di PL Allah sangat mengecam dan tidak kompromi dengan kegiatan-kegiatan ibadah dari ilah-ilah asing untuk masuk dalam komunitas umat-Nya (dengan sikap Eksklusif).

 Allah memang mengajarkan umat-Nya agar memiliki sikap yang eksklusif terhadap agama-agama asing yang tidak mempercayai Allah Yahweh atau Allah yang esa (Ul 6:4). Agama-agama asing yang ada pada saat itu sangatlah tidak cukup untuk mengerti wahyu umum karena sifatnya mereka hanya dapat berespon terhadap wahyu umum. Oleh karena itu mereka sangat membutuhkan “penerangan dari kepercayaan bangsa Israel“ dan penerangan itu di dapat hanya melalui pengenalan terhadap Allah Yahweh, sebagai agama resmi bangsa Israel pada saat  itu.[8]

2. Perjanjian Baru

Kemajemukan agama di dalam era Perjanjian Baru sangat nampak  terjadi. Hal ini nyata dengan adanya agama-agama rakyat yang tersebar di berbagai tempat pada era pemerintahan kaisar Romawi (Pantheon Greko Romawi).[9] Mereka pada saat itu menyembah kepada “Realitas Ilahi“ yang tidak berpribadi, namun ada dan diam di alam semesta dan diri manusia (Pantheisme & dualisme), misalnya kepada dewi Diana di Korintus, dewi Isis dan Osiris di Mesir, para Baal di Siria, dewa Mitras di Persia dan dewi Kybele di Asia kecil. Hal ditambah lagi dengan agama rakyat Yunani yang percaya pada Jupiter (Zeus), Juno (Hera), Neptune (Posedon), Marcury (Hermes).

Selain berhadapan dengan kemajemukan agama pada saat itu. Gereja mula-mula juga berhadapan dengan kemajemukan iman yang pada saat itu ada, yaitu: penyembahan kepada Kaisar, Agama Yudaisme dan Filsafat Helenistik.[10] Penyembahan kepada kaisar pada saat itu bersifat mutlak dan tidak dapat di tawar-tawar lagi. Mereka percaya bahwa kaisar merupakan titisan dewa yang memiliki kuasa ilahi karena berasal dari dunia metafisik. Penyembahan kepada kaisar ini juga merupakan ekspresi kesetiaan rakyat kepada kaisar. Oleh karena jika para pengikut Kristus pada saat menolak untuk menyembah Kaisar dan tetap mempertahankan imannya kepada Yesus, mesti resikonya mengalami penganiayaan dan hukuman mati (band. Kol 2:18-19). Mereka tetap setia kepada Kristus dan tetap bersikap Ekslusifitas.

Sikap gereja saat menghadapi kemajemukan agama pada saat itu  tetap eksklusif. Pengikut Kristus pada saat itu disebut sebagai “Kristen”. Kata ini saja sudah menjelaskan sikap yang eksklusif dan special (Kis 11:26, 26:28 & I Pet 4:16). Sebutan kata “Kristen” ini sering dipakai oleh mereka yang tidak percaya kepada Kristus sebagai bentuk kata pengejekan. Walaupun demikian orang-orang Kristen pada saat itu tetap bangga dengan kepercayaannya kepada Kristus dan menolak agama-agama lain di luar Kristus. Walaupun orang-orang Kristen pada saat itu bersikap eksklusif bukan berarti mereka tidak bergaul dengan mereka (Yudaisme dan Helenistik, dll). Sebagai contoh, ketika Barnabas dan Paulus berhadapan dengan agama-agama lain, yang memuja dewa Zeus dan Hermes. Mereka menghadapinya dengan sopan, arif dan menghargai. Maksudnya tidak ada sikap untuk menghakimi kepercayaan mereka itu. (KPR 14). Jemaat di Korintus juga hidup berdampingan dengan agama-agama lain (1 Kor 8-11).

Contoh yang lainnya adalah tentang latar belakang dari penulis Injil Matius yang mengalamatkan Injilnya pada orang-orang Kristen Yahudi, dengan tidak mengambil pengajaran Yudaisme. Demikian juga dengan penulis Injil Lukas dan Injil Yohanes, yang mengalamatkan suratnya kepada orang Kristen Yunani. Baik Lukas dan Yohanes tidak memakai pemikiran Helenistik di dalam tulisannya, kecuali penggunaan istilah. Sikap para penulis Injil menunjukkan kepada kita bahwa sikap eksklusif sangat Alkitabiah.

C.   Di dalam Sejarah

1.      Clement & Origenes (Universalisme)

Clement (150-215) berpendapat bahwa “pengenalan akan Allah bagi orang Yahudi adalah melalui “Torat”, sedangkan bagi orang Yunani adalah melalui filsafat inspirasi “Logos”.

Origenes juga berpendapat bahwa “pada akhirnya, semua mahluk akan diselamatkan, termasuk setan.”[11] Pandangan mereka ini mempunyai dampak sampai abad pertengahan.

2.      Renaisance (abad ke-14 akhir) & Enlightenment (abad ke-18)

Johann Wilhelm Peterson (1649-1717) & Ernest Christoph Hockmann (1670-1721). Ke dua tokoh ini mengajarkan mengenai konsep pemulihan akhir dari jiwa-jiwa kepada Allah. Pengajaran mereka ini sampai membangkitkan “Universalisme” di Amerika.

3.      Friedric Schleiermacher (1768-1834)

Pengaruh konsep universalisme sangat mempengaruhi pemikiran Friedric S dan tokoh ini sering disebut sebagai bapak Teologi Liberal karena konsep-konsep pemikirannya yang radikal. Ia berani mengkritik Alkitab, bahkan menghasilkan suatu konsep yang menyatakan bahwa Alkitab bukanlah Firman Tuhan, tulisan Injil-injil bukanlah laporan tentang Yesus yang histories, melainkan Yesus yang di percayai (diimani). Maksudnya para penulis Injil tidak menulis Yesus yang sesungguhnya, yaitu Yesus yang histories yang sungguh-sungguh pernah ada. Jadi bagi Schleirmacher para penulis Injil hanya menulis Yesus berdasarkan apa yang mereka tangkap dengan iman dan apa yang ada di dalam pikiran mereka. Bahkan ia percaya ada unsure rekaan dari para penulis Injil. Karena ada jurang pemisah antara waktu Yesus hidup dengan waktu penulisan Injil itu sendiri. Oleh karena itu bagi Schleirmacher setiap para penafsir Alkitab harus menyingkirkan mitos-mitos, khususnya yang berkenaan dengan peristiwa-peristiwa mujijat yang tidak rasional seperti apa yang dilakukan oleh Yesus dan karya-karya-Nya.

Konsep Schleirmacher yang mendukung teologi religionum adalah:

a.       Ia menerima konsep universalisme dengan mutlak. Ia percaya bahwa keselamatan diberikan Allah bagi semua orang, termasuk agama-agama lain.[12]

b.      Ia menolak konsep “Predestinasi”. Ia menolak konsep bahwa keselamatan melalui penebusan Kristus adalah satu-satu jalan. Ia percaya bahwa hal itu hanya salah satu jalan di dalam kekristenan dan agama lain juga mempunyai jalan keselamatan.

c.      Ia hanya menekan konsep “Kasih & Kemurahan Allah“ saja. Bagi konsep Liberal, Allah tidak akan menyediakan dan mengirim seorang pun untuk dihukum dalam hukuman kekal, karena jika hal ini terjadi bertentangan dengan sifat kasih Allah.

Pandangan Schleirmacher ini sangat mendukung untuk berkembangnya teologi religionum di kalangan kekristenan, khususnya yang beraliran teologi Liberal. Yang dari mulanya menolak ke allahan Yesus, yang sungguh-sungguh Allah (100%).

4.      Konsili Vatikan II (1962-1965)

Melalui konsili ini sikap katholik yang tadinya eksklusif berubah menjadi inklusif. Mereka memutuskan bahwa “Kebenaran bukan hanya milik orang Kristen saja.“ Keputusan konsili ini menjadi pijakan baru di dalam menjawab tuntutan dalam hidup bersama dengan agama-agama lain. Konsili melahirkan konsep demikian:

“Mereka (agama-agama lain) juga dapat memperoleh keselamatan yang kekal, yang bukan karena kesalahannya sendiri tidak mengenal Injil Kristen atau gerejanya, namun toh dengan tulus ikhlas mencari Allah dan tergerak oleh anugerah, berupaya dengan perbuatan-perbuatan mereka melakukan kehendak-Nya sebagaimana diketahui melalui hati nuraninya.“[13]

Konsep VatiKan II ini telah mempengaruhi para teolog-teolog modern katholik hingga pada saat ini, seperti:

a.      Karl Rahner

Di dalam bukunya “Christianity and Non Christian Religions,“[14]  Ia mengatakan sesungguhnya setiap manusia terbuka terhadap pengaruh rahmat ilahi yang adi-kodrati. Orang-orang dapat diselamatkan karena kasih karunia Kristus, sekalipun tanpa disadari oleh mereka. Ia dulu bersikap eksklusif, tetapi akhirnya berubah oleh karena pengalaman-pengalaman spritualitas dan pengamatannya terhadap perkembangan agama-agama yang ada. Sikap inklusifnya dibangun berdasarkan konsep “Anonymous Christian“ yang artinya bahwa sesungguhnya orang-orang dapat memperoleh keselamatan sekalipun ia tidak memeluk agama Kristen. Mereka-mereka inilah yang disebut Kristen tanpa nama atau tanpa agama Kristen. Yang penting mereka menjalankan agamanya dan bermoral.

b.      Paul F. Knitter

Di dalam bukunya “No Other Name“[15] ia mengatakan bahwa tidak ada klaim yang eksklusif yang menjadi milik inti ajaran Kristen. Ia menekankan sikap inklusif dari gereja katholik di dalam bersikap dengan agama-agama lain. Dengan kata lain Knitter mengatakan bahwa ada juga kebenaran tentang keselamatan di luar iman Kristen. Karena Allah ada juga di dalam agama-agama lain di luar kekristenan. Judul buku yang diberikan oleh Knitter ini bermaksud untuk mengejek kaum eksklusif yang percaya tidak ada nama lain yang menyelamatkan selain nama Kristus. Knitter justru melalui tulisannya memaparkan justru ada nama yang lain (the other) yang dapat menyelamat umat manusia yang ada di agama-agama lain. Konsep Knitter ini telah meracuni juga pemikir teologi religionum di Indonesia yang Emanuel G. Singgih. Singgih mengusulkan untuk membangun sebuah gambaran teologis mengenai “the other”, yang dimaksud “the other” ini adalah agama-agama lain.[16] Walaupun ia menyebut teologis yang dapat dipertangung jawabkan secara Alkitabiah dan kontekstual. Tetap ia lebih mengutamakan konteks dari pada teks Alkitab itu sendiri. Jadi istilah teologis yang dimaksud oleh Kitter dan Singgih adalah teologi kompromi.

c.       Hans Hung

Walaupun Hans Kung tidak menjadi teolog di Vatican lagi, namun ajarannya sudah mempengaruhi pemikir-pemikir Katholik dan juga beberapa dari kalangan Protestan. Di dalam bukunya “Christianity and The World Religions“[17] dan “Theology of Third Millenium”[18] . Khususnya pembahasannya tentang sikap misi gereja yang kontekstual. Ia menyarankan bersikap inklusif. Dengan asumsi dasar pertanya tentang “What is True Religion“ Towards an Ecumenical Criteriology“.[19] Ia mengemukakan ada 4 sikap di observasinya terhadap agama-agama lain.

1.      Sikap Ateistik.

Sikap ini berpendapat bahwa semua agama yang ada sama-sama tidak benar. Tokoh dari sikap ini adalah Friedrich Nietzsche, yang berpendapat bahwa tidak ada agama yang benar. Argumen ini diperkuat lagi dengan filsafat agamanya yang mengatakan bahwa “Allah sudah mati”. Ia menyatakan bahwa agama-agama adalah sia-sia dan tidak berguna bagi orang yang bebas dan yang telah maju. Bagi Nietzsche, Allah adalah sesuatu yang keberadaannya tidak dapat dibuktikan secara ilmiah dan empiris.[20]

 2.      Sikap Katholik Tradisional.

Sikap Katholik Tradisional ini lahir dari Konsili Latheran ke-4 (1215), yang mengatakan bahwa “hanya satu saja agama yang benar yaitu Katholik Roma dan keselamatan hanya ada di dalam gereja dan bukan di dalam Kristus”.

Sikap seperti ini dibangun agar setiap orang yang mau melakukan gerakan untuk mencoba memisahkan diri dari Roma Katholik dan mencoba untuk mengkritik kepausan dari gereja Roma. Diperingatkan akan mendapatkan kutuk dengan cap sebagai bidat dan tidak memperoleh keselamatan.

 3.      Sikap Relativistik.[21]

Sikap ini mengatakan bahwa semua agama adalah sama benar atau benar secara sama. Tidak ada agama yang tidak berasal dari dalamnya. Bagi orang-orang pluralis kontemporer, Allah sebagai Realitas Tertinggi dan mutlak, serta tidak terbagi-bagi adalah dasar bagi keberadaan agama-agama. Baik di dalam kekristenan maupun di dalam agama-agama lain sama sekali tidak ada keunikan di dalamnya. Agama-agama yang ada mempunyai keselamatannya sendiri dari dalam agama itu sendiri.

 4.      Sikap Inklusivistik.

Menurut pengertian Hans Kung “inklusif” adalah hanya ada satu agama yang benar dan semua agama mendapat bagian dari kebenaran agama yang satu itu. Sikap ini diperlukan dalam rangka membangun toleransi beragama, sehingga mengkompromikan juga suatu kebenaran agama. Pendukung pendapat ini adalah Raimundo Panikkar yang mengatakan bahwa agama-agama lain juga mempunyai kebenaran sebagian dan sebagai pendahuluan serta ikut dalam kebenaran yang universal, sehingga orang lain dari agama lain dapat diselamatkan. Dan orang-orang ini disebut sebagai “Orang Kristen Anonim.”

 d.      Raimundo Panikkar (Inclusive)

Di dalam bukunya “Dialog Intra Religios“[22] dan “The Unknown Christ of Hinduism, Asia Trading Corporation“[23] Panikkar percaya bahwa agama-agama lain juga mempunyai kebenaran sebagian dan sebagai pendahuluan serta ikut dalam kebenaran yang universal, mereka disebut sebagai “Anonymous Christian“. Ia percaya seorang dari agama Budha, Hindu, Islam adalah orang Kristen, walaupun mereka belum sempat datang secara aktual ke dalam kekristenan, namun mereka tetap akan diselamatkan karena kebenaran Kristen ada di dalam agama-agama mereka. Panikkar percaya bahwa penyataan Allah ada di dalam semua agama dan Yesus Kristus hanyalah salah satu penyataan Allah yang juga ada di dalam agama-agama lain, dimana menyadari ada realitas ilahi. Oleh karena itu bagi Panikkar Yesus bukan Tuhan dan Juruselamat yang Final dan satu-satunya.[24]

D.   Sidang Raya Dewan Gereja-Gereja se-Dunia di Uppsala (1968)

Sidang ini berhasil merumuskan sikap teologis dari kalangan protestan terhadap agama-agama lain yang harus terbuka. Misalnya, aspek Perintah Amanat Agung (PI) dihilangkan di dalam tugas gereja dan diarahkan pada dialog lintas agama. Konsep keselamatan, diubah menjadi keselamatan manusia dari penderitaan di dunia, konsep berita Injil diubah menjadi “Social Gospel.“.[25]

Sidang di Uppsala ini menjadi benih awal, terbuka protestan terhadap agama-agama lain dan juga konsep teologis tentang misi dan hakekat gereja. Dan rumusan-rumusan Uppsala menjadi pemicu dan pendorong untuk teologi religionum berkembang di gereja-gereja di dunia dan juga di Indonesia.[26] 

E.   Kalangan Teolog Modern (Kontemporer)

1.      John Hick (Pluralisme-Relativisme)

Hink adalah seorang dosen di “Claremont School of Theology, USA“. Sekolah ini sangat terkenal di Amerika sebagai sekolah yang Liberal. John Hick sangat dipengaruhi oleh pemikiran “Johann Wilhelm Peterson (1649-1717) & Ernest Christoph Hockmann (1670-1721)“ tentang “Universalisme“.

 John Hick di dalam pendekatannya terhadap agama-agama lain lebih menekankan filsafat dan society dari pada pandangan Alkitab sendiri. Ia merupakan seorang pelopor utama pluralism yang merubah konsepnya tentang Allah dan lebih melihat Allah dari sifat kasih-Nya saja. Baginya penderitaan dan kejahatan dari dunia ini dapat dibenarkan jika Allah dapat membawa manusia kepada pemulihan akhir setiap pribadi manusia.[27]

Ia menolak pendekatan “Kristosentris“ terhadap agama-agama lain karena pendekatan ini tidak sesuai lagi dengan konteks pada jaman ini lagi. Ia mengusulkan pendekatan “Teosentris“ dimana Allah yang menjadi pusat dari agama-agama yang lain.[28] Hick dalam hal ini sangat dipengaruhi oleh konsep Karl Rahner dengan konsepnya “Anonymous Christian“. Oleh karena itu ia menolak peryataan bahwa Kristus adalah satu-satunya jalan, kebenaran dan hidup (Yoh 14:3).[29] Bagi Hick apa yang tercatat di dalam Injil mitos atau lagenda sifatnya termasuk juga tentang pribadi dan karya Yesus.  Hick berani menyerukan agar untuk setiap orang Kristen untuk membuka diri untuk mencari pengertian yang baru tentang Yesus di dalam sejarah dan di dalam konteks sekarang.[30]

2. Choan-Seng Song (Pluralisme)

Ia adalah teolog dari Taiwan yang beraliran Pluralisme. Bagi Song “Semua sejarah adalah sejarah Allah dan sekaligus sejarah keselamatan dan tidak ada sejarah, bahkan sejarah Cina atau Vietnam yang berada di luar sejarah Allah. Sejarah ada di dalam Allah dan kembali kepada Allah.“[31] Song tidak percaya adanya “Wahyu Umum“ dan “Wahyu Khusus“, khususnya ia menolak adanya wahyu khusus di dalam dan melalui Yesus Kristus.

Bagi Song orang Kristen yang menyembah Yesus sebagai Allah yang hidup, mereka ini sedang hidup dalam penyembahan berhala. Bagi Song Yesus sendiri tidak memahami diri-Nya sebagai Allah dan Yesus justru memberitakan tentang Allah Bapa dan bukan diri-Nya sebagai Allah.[32]

Song berusaha juga untuk membuang konsep “Sentrisme“ yang sudah berakar dalam pemahaman doktrin Kristen, bahwa Yesus Tuhan dan Juruselamat.[33] Ia juga tidak  percaya bahwa bahwa Israel, Yesus Kristus dan Gereja-Nya sebagai pusat sejarah keselamatan, yang dimulai dari penciptaan sampai penggenapan akhir.[34]

Song sangat dipengaruhi oleh sidang raya gereja-gereja se-dunia di Upsalla (1968) dan hal ini nyata melalui konsep-konsepnya. Song menekankan bahwa sejarah keselamatan bukan hanya menyangkut aspek keselamatan yang bersifat rohani saja, melainkan juga berkaitan dengan keselamatan manusia dari dehumanisasinya karena masalah sosial, politik dan ekonomi. Bagi Song semua sejarah umat manusia merupakan penyataan Allah.

F.    Perkembangan Teologi Religionum di Indonesia

Keberadaan negara Indonesia yang memiliki keragaman (kemajemukan) budaya, suku, bahasa dan agama. Dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang memayungi dan mengayomi secara hukum adanya keberagaman agama ini. Sangat mendorong di dalam perkembangan teologi religionum di Indonesia.

Berkembangnya teologi religionum di Indonesia juga sangat didukung oleh para pimpinan-pimpinan gereja yang sangat mendukung gerakan teologi ini. Sebagai contoh adalah surat Gembala “Majelis Sinode Am Gereja Protestan Di Indonesia“, point ke-3, yang mengatakan:

“Operasionalisasi dalam kemajemukan keagamaan berarti mengembangkan dan membudayakan paham pluralism sebagai sikap hidup yang menghormati dan menghargai agama dan keyakinan orang lain. Pluralisme tidak identik dengan Relativisme yang menganggap semua agama sama saja. Namun Pluralisme itu mengakui dan menghargai kebenaran yang terdapat di dalam semua agama. Pilihan terhadap agama manapun adalah bagian fundamental dari Hak Azasi Manusia. Bagi kita umat Kristen, Yesus Kristus adalah mutlak! Tetapi keyakinan ini tidak harus membuat kita menutup diri terhadap Kemahakuasaan TUHAN Allah yang dapat menmpuh berbagai cara untuk menjumpai umat manusia yang diciptakan-Nya segambar dengan Dia. Dengan demikian mengakui dan menghargai kebenaran agama lain tidak berarti merelatifkan kebenaran penyataan Allah di dalam Yesus Kristus.”[35]

 Isi surat gembala Majelis Sinode Am GPI di atas sangat kental nuansa “Pluralisme”. Dan hal ini hanya sedikit contoh yang ada dan nyata, belum lagi yang belum ketahuan tetapi secara diam-diam ajaran dan sikap pluralisme sudah masuk ke dalam gereja secara halus dan mulus.

Agama-agama dan kerukunannya ditengah-tengah kemajemukan dan keunikan agama, memang sangat didukung oleh undang-undang dan kesadaran akan perlunya toleransi. Oleh karena itulah  toleransi antar umat beragama di Indonesia sangat tumbuh subur di Indonesia. Namun tolerasi ini yang pada mulanya dalam bentuk dialog lintas agama. Dalam perkembangannya berubah ke arah saling menerima ajaran-ajaran dan mengakuinya sebagai kebenaran yang dari Tuhan dan membuang semua keunikan, keabsolutan, finalitas dari ajaran agama-agama lain. Dan yang lebih ekstrim lagi mereka (yang bersikap: Inklusivisme Relativisme, Akomodasi, Pluralisme) merindukan adanya gerakan untuk menghadirkan konsep agama yang baru yaitu agama bersama (Together Religions) dengan basic teologi adalah  “Teologi Religionum”.

Perkembangan gerakan teologi religionum  di Indonesia yang pesat ini bukan begitu saja berkembang. Tetapi sudah melalui proses waktu 15-20 tahun terakhir ini.  Apalagi semakin gencar-gencarnya konflik antara agama yang terjadi di Indonesia, yang menuntut adanya pertemuan-pertemuan antara para pemimpin agama di Indonesia. Membuat para pemikir kristiani untuk mencoba merefleksikan ulang tentang teologi yang tepat pada konteks Indonesia yang majemuk ini.

Adapun tokoh-tokoh nya yang mencoba mempengaruhi teologi Kristen di Indonesia adalah Victor Tanja, Eka Darmaputera, Th. Sumartana, A.A. Yewangoe, Ioanes Rahmat, dll. Dan puncak dari buah pemikiran-pemikiran mereka tentang “Teologi Religionum”  ini tertuang dalam buku “Merentas Jalan Teologi Agama-Agama di Indoensia – Theologia Religionum.” Yang disusun oleh Tim Balitbang PGI. Penulis dari buku ini bersumber dari lintas agama dan bukan hanya dari Kristen & Katholik saja, tetapi ada juga dari kalangan pemikiran Islam. Adapun di antara mereka yang sangat mendukung dan menyonsong teologi ini supaya dapat hadir di Indonesia, khususnya kalangan Kristen dan Katholik adalah Martin L. Sinaga; Th. Sumartana; B.J Banawiratma, SJ; Franz Von Magnis-Suseno, SJ; E.G Singgih; John A. Titaley. Buku ini telah diterbitkan tiga kali, tahun 1999, 2000, dan 2003. Buku ini merupakan hasil-hasil seminar agama-agama selama 15 tahun yang disimpulkan sebagai puncak pergulatan Balitbang PGI tentang toleransi beragama dan sebagai dasar dialog lintas agama.

Salam dan Doa

 Pdt. Tumpal H. Hutahaean.

____________________________________________________________________________________________

[1]. Stevri I. Lumintang, Theologia Abu-abu, ed., (Malang: Gandum Mas, 2004), hlm. 14

[2]. Paul F. Knitter, No Other Name (New York: Orbis Books, 1985), hlm. 37

[3]. Mengapa saya kata bahwa teologi Religionum ini merupakan “Gerakan” karena mereka sudah memiliki teologi  dan sistem hermeneutika sendiri. Di Indonesia mereka memakai kendaraan “Tim Balitbang PGI” secara intitusi dan para pimpinan Gereja melalui seminar-seminar yang mereka adakan. Dan tidak berhenti disitu saja mereka juga giat menyajikan buku-buku yang mendukung seluruh pemikiran mereka. Adapun beberapa buku yang sangat mendukung adanya gerakan ini adalah: 

a. Tim Balitbang PGI, Meretas Jalan Teologi Agama-agama di Indonesia – Theologia Religionum (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2003). Tokoh yang perlu kita perhatikan berkaitan dengan pemikiran teologi religionum adalah Martin Sinaga dan Th. Sumartana, dll.

b. Soetarman SP, Weinata Sairin, Ioanes Rakhmat, Fundamentalis, Agama-agama & Teknologi (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993).

c. Victor I, Tanja, Spritualitas, Pluralisme & Pembangunan di Indonesia (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993).

d. World Council of Churches, trans. Eka Darmaputera, Iman sesamaku & imanku (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1994). Buku ini dipakai untuk memperkaya penghayatan teologi kita melalui  “Dialog antar Agama“.

e. Leslie Newbigin, Injil Dalam Masyrakat Majemuk (Jakarta, BPK Gunung Mulia, 1999). Pemikiran dia sangat jelas “Pluralism-Inklusif“ dalam bab 13 & 14.

f. A.A. Yewangoe, Agama-agama & Kerukunan (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2001). Penulis sekarang menjabat sebagai ketua PGI dan pemikiran beliau sangat dipengaruhi oleh pemikiran Paul F. Knitter.

g. Paul F. Knitter, Satu Bumi Banyak Agama (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004), dengan kata pengantar: HansKung

h. Olaf H. Schumann, Menghadapi Tantangan, Memperjuangkan Kerukunan (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004), dengan pengantar: Prof. DR. Komaruddin Hidayat (Salah satu pemikir Islam yang modern).

i. Asnath N. Natar, Cahyana E. Purnama, Karmito, Teologi Operatif (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004).

j. John Hick, ed, The Myth of God Incarnate (London: SCM Press, 1977) & John Hick, The Metaphor of God Incarnate: Christology in a Pluralistic Age (Louisville: Wesminster Press, 1993).

k. Dll.

[4] Barclay M. Newman, A Consice Greek-English Dictionary of the New Testament (Stuttgart: Deutsche Bibelgesellschaft, …), hlm.100.

[5]. D.F. Wright, “Theology,” New Dictionary of Theology, ed. by Sinclair B. Ferguson (Leicester: Inter-Varsity Press, 1994), hlm. 681

[6]. Theology yang benar dibangun dengan prinsip “The Christology from Above” yaitu teologi yang dibangun dari atas ke bawah. Berteologi dengan cara ini sangat mementingkan teks dibandingkan dengan konteks dan bersifat ontological.

[7]. Th. Sumartana, “Theologi Religionum,” dalam Merentas Jalan Teologi Agama-agama di Indonesia (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2003), hlm. 23

[8]. Richard S. Hess, Pluralisme agama di Israel Kuno “Satu Allah Satu Tuhan” (Jakarta: BPK Gunung Mulai, 1997), hlm. 32.

[9].  Pantheon Greko Romawi artinya pemujaan yang bebas terhadap banyak dewa.

[10]. Tim Dowley (ed), The History of Christianity (Oxford: A Lion Book, 1977), hlm. 21.

[11]. N.T. Wright, Universalism “New Dictionary of Theology”, Sinclair B. Ferguson (ed) , hlm. 702

[12].  J.B. Webster, Friedrich Schleiermacher “ New Dictionary of Theology“, hlm. 619.

[13].  Tony Lane, Runtut Pijar (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1996), hlm 275.

[14].  Karl Rahner, Christianity and The Non Christian Religions, hlm 63.

[15]. Paul F. Knitter, No Other Name? (London: SCM 1985), hlm. 120.

[16]. Emanuel Gerrit Singgih, Iman dan Politik dalam Era Reformasi di Inonesia (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2000), hlm. 25

[17]. Hans Kung, Christianity and The World Religions (Garden City, New York: Dobleday, 1986).

[18]. Hans Kung , Theology of Third Millenium (Garden City, New York: Doubleday, 1987)

[19]. ibid, hlm. 227-256.

[20]. Nietzsche juga mengkritik apa yang diajarkan Alkitab tentang etika moral. Bagi dia etika Kristen ini membuat kemandegan kemanusiaan dan ketidakbebasan manusia (lihat, bukunya Nietzsche, Ecce Homo: Lihatlah Dia, terj., (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998).

[21]. Istilah kata “Relative” ini timbul jika ada sesuatu yang dapat “dihubungkan dan diperbandingkan“ antara satu dengan yang lainnya. Relativisme percaya tidak ada kemutlakan dan keunikan dalam satu kebenaran. Jadi bagi mereka kebenaran itu sifatnya relatif. Kebenaran dapat disebut kebenaran karena tergantung “kebudayaan“, “lingkungan“ dan “orang-orang dalam yang mengiterprestasikan“. Jadi maksudnya sesuatu kebenaran atau ajaran belum tentu benar jika masuk dalam kebudayaan, lingkungan yang sesudah berubah. Iman Kristen sangat menolak pandangan ini.

[22]. Raimundo Panikkar, Dialog Intra Religius (Yogyakarta: Kanisius, 1992)

[23]. Raimundo Panikkar, The unknown Christ of Hinduism, Asia Trading Corporation (Bangelore, 1992)

[24].  Victor I. Tanja, Spritualitas, Pluralitas dan Pembangunan di Indonesia,…hlm. 123-124.

[25]. Roger Hedlund, “Document Seventeen, Section II of the Uppasala Report”, Roots of the Great Debate in Mission (Bangalore: Theological Book Trust, 1997), hlm. 243. 

[26]. Ioanes Rakhmat, Pluralitas Agama, Dialog dan Perspektif, ….hlm. 70. dan juga, Olaf Schumann, Dialog antar Umat Beragama, Di manakah kita berada kini? (Jakarta: LPS-DGI, 1980), hlm. 57.

[27]. Bong Rin Ro, “Salvation In Asia Contexts,” Salvation, Some Asian Perspective, ed by Ken Gnanakan (Bangalore: Asia Theological Association, 1992), hlm. 20.

Ken Gnanakan di dalam bukunya “Pluralist Predicament” (Banglore: Theological Trust Book, 1992). Ia melihat tiga sikap pendekatan gereja di dalam memahami agama-agama lain. Pertama, Eksklusivisme; Kedua, Inklusif-Sinkretisme; Ketiga, Pluralisme-Relativisme.

[28]. John Hick, Christianity and Other Religions (Philadelphia: Fortress, 1980), hlm. 171.

[29]. John Hick, Philosophy of Religion (Englewood Cliffs: Prentice Hall, 1985), hlm. 35.

[30]. John Hick, The Metaphore of God Incarnat: Christology in Pluralistic Age (Philadelphia: Westminster/John Knox, 1993), hlm. 163.

[31]. Choan Seng Song, The Compassionate God, ….. hlm. 57.

[32]. Choan Seng Song, Jesus and the Reign of God (Minneapolis: Fortress Press, 1993), hlm. 31.

[33].  Choan Seng Song, The Compassionate God, ….. hlm. 16.

[34].  Ibid., hlm. 25.

[35]. Surat Gembala “Majelis Sinode Am Gereja Protestan di Indonesia”, yang bersidang di Jemaat GPIB Paulus dari tgl 30 Juli sampai 2 Agustus 2005, sungguh menggumuli dan membahas tentang berbagai persoalan yang menjadi kelemahan serta tantangan Gereja dalam pelayanannya ke masa depan….Persoalan yang krusial adalah menyangkut kinerja dan partisipasi Gereja Prostestan di Indonesia di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia dalam krisis multidimensional.